Bekerja dari Rumah

Majene, Sulawesi Barat.

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menerapkan bekerja dari rumah bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di kantor pusat. Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Anwar Makarim menegaskan hal ini dilakukan untuk menekan penyebaran Coronavirus Disease (Covid-19) di daerah terdampak.

LPMP SULBAR, .secara resmi memberlakukannya melalui Kepala, Sinar Alam, S.Pd., M.Pd. langsung Melaksanakan Penerapan Himbauan tersebut, terhitung mulai tanggal 18 s.d. 31 Maret 2020.

“Bapak Pimpinan, mengharapkan ASN dan PPNPN  menjalankan tugas, pekerjaan, dan rapat-rapat koordinasi dari rumah menggunakan berbagai teknologi konferensi yang telah tersedia untuk sementara waktu menjalankan social distancing atau pembatasan interaksi,”

Mungkin Anda juga menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Close