Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) BPMP Provinsi Sulawesi Barat
Informasi yang wajib diumumkan segera karena mengancam hajat hidup orang banyak.
Learn more →Informasi yang wajib tersedia dan dapat diakses kapan saja oleh masyarakat.
Learn more →Informasi yang tidak dapat diakses publik karena alasan hukum atau keamanan.
Learn more →Terdapat beberapa informasi dan tata kelola layanan informasi publik yang dapat diakses oleh masyarakat.
PPID BPMP Sulawesi Barat berkomitmen untuk keterbukaan informasi yang mudah diakses. Dengan pengelolaan sistematis, prosedur jelas, dan evaluasi, PPID menciptakan layanan informasi yang transparan dan terpercaya.

Kami siap melayani permohonan informasi publik, keberatan informasi, dan sengketa informasi sesuai ketentuan yang berlaku.
Akses cepat ke situs terkait yang bermanfaat.
📍 Jalan Poros Majene - Mamuju KM. 5, Rangas, Kec. Banggae, Kabupaten Majene, Sulawesi Barat
✉ solata-bpmpsulbar.com
✉ bpmpsulbar@kemdikdasmen.go.id
☎
0851-7995-3434