PPID BPMP Provinsi Sulawesi Barat

Permendikbud 41/2020 Watch Video
Informasi Berkala

Informasi yang diumumkan secara rutin dalam jangka waktu tertentu.

Learn more
Informasi Serta Merta

Informasi yang wajib diumumkan segera karena mengancam hajat hidup orang banyak.

Learn more
Informasi Setiap Saat

Informasi yang wajib tersedia dan dapat diakses kapan saja oleh masyarakat.

Learn more
Informasi Dikecualikan

Informasi yang tidak dapat diakses publik karena alasan hukum atau keamanan.

Learn more
PROFIL PPID
PPID BPMP Provinsi Sulawesi Barat.

PPID BPMP Sulawesi Barat berkomitmen untuk keterbukaan informasi yang mudah diakses. Dengan pengelolaan sistematis, prosedur jelas, dan evaluasi, PPID menciptakan layanan informasi yang transparan dan terpercaya.

Adapun fungsi PPID BPMP Provinsi Sulawesi Barat adalah sebagai berikut.

  1. Mengelola, mendokumentasikan, menyimpan, dan menyampaikan informasi publik kepada masyarakat.
  2. Menyediakan layanan informasi publik sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
  3. Menyusun dan memperbarui daftar informasi publik yang dikuasai oleh BPMP.
  4. Melakukan uji konsekuensi terhadap informasi yang dikecualikan.
  5. Mengkoordinasikan penyediaan informasi dengan PPID Pelaksana di unit kerja.
  6. Menyediakan sarana dan prasarana pelayanan informasi publik, baik langsung maupun daring.
Visi
Terwujudnya layanan informasi publik BPMP Provinsi Sulawesi Barat yang transparan, akuntabel, dan profesional untuk mendukung peningkatan mutu pendidikan di wilayah Sulawesi Barat.PPID BPMP Sulawesi Barat berkomitmen untuk keterbukaan informasi yang mudah diakses. Dengan pengelolaan sistematis, prosedur jelas, dan evaluasi, PPID menciptakan layanan informasi yang transparan dan terpercaya.
Misi
  1. Meningkatkan pengelolaan dan pelayanan informasi publik secara cepat, tepat, dan sederhana.
  2. Menyediakan informasi yang akurat dan mudah diakses oleh masyarakat.
  3. Mendorong partisipasi masyarakat dalam peningkatan mutu pendidikan melalui keterbukaan informasi.
  4. Mengembangkan sistem informasi publik berbasis teknologi yang transparan dan terpercaya.
Layanan Kami
PPID BPMP Provinsi Sulawesi Barat.

Terdapat beberapan inovasi layanan yang dapat digunakan oleh masyarakat

Form Permohonan Informasi

Formulir resmi untuk mengajukan permintaan informasi publik kepada badan publik.

Lihat
Form Keberatan Informasi

Formulir pengajuan keberatan apabila permohonan informasi tidak ditanggapi atau ditolak.

Lihat
Form Sengketa Informasi

Formulir pengajuan sengketa informasi ke Komisi Informasi jika keberatan ditolak.

Lihat
Waktu Pelayanan

Informasi mengenai jadwal dan jam layanan informasi publik.

Lihat
Tempat Pelayanan

Lokasi atau alamat resmi tempat layanan informasi publik dapat diakses.

Lihat
Biaya Layanan

Informasi mengenai biaya yang dikenakan sesuai dengan ketentuan peraturan yang berlaku.

Lihat
Scroll